KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tahun ini telah menuntaskan pembangunan 13 ruang terbuka hijau (RTH). Lokasinya menyebar di sejumlah kelurahan di Kota Madiun. Belasan RTH itu kini telah diresmikan Walikota Madiun, Maidi sembari gowes bersama jajaran OPD dan forkopimda, Selasa (20/12).
Adapun RTH yang diresmikan di antaranya RTH Chess Area Jalan Abdurrahman Saleh, RTH Koptu Kastur, RTH Kamarsu. Kemudian RTH Arum Dalu serta RTH Piranha Mas.
Kepala Disperkim Kota Madiun, Totok Sugiarto mengatakan, pembangunan RTH itu memiliki multi fungsi. Selain menambah estetika kota, ia ingin lahan pemkot yang ada lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Pun keberadaan RTH juga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat. Artinya, masyarakat dapat berjualan di sekitar RTH, hanya saja mereka juga harus ikut menjaga kebersihan, dan keamanan.
“RTH kedepan tetap kita kembangkan dan keberadaannya banyak fungsi. Selain membuka sudut kota yang kumuh, juga untuk menarik wisatawan dari luar. Syukur-syukur bisa mendongkrak ekonomi,” ujarnya.
Senada dikatakan Kabid Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun Andi Anto. Ia mengungkapkan, pembangunan RTH itu bertujuan untuk mengamankan aset pemkot agar tidak terbengkalai. Pun konsep pembangunannya di setiap RTH berbeda.
“Yang jelas RTH itu kita bangun untuk menyelamatkan aset pemkot, agar tidak terkesan terbengkalai karena kosong,” ucapnya.
Menurut Andi, ada tiga skala RTH, yakni luas, sedang, dan kecil atau privat. Skala luas itu seperti alun-alun, lapangan Gulun, dan Taman Hijau Demangan. Sementara taman hutan kota yang berisi tanaman peneduh juga masuk kategori RTH. Biasanya, taman-taman itu ditanami pohon bungur, tabebuya, dan kurma. Selain itu, dilengkapi fasilitas kursi di jalur pedestrian di sekitarnya.
“Yang jelas jangan ada aksi-aksi perusakan seperti vandalisme atau yang lainnya,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Walikota Madiun, Maidi berpesan agar masyarakat ikut menjaga RTH, syukur bisa ikut merawat. Bahkan keberadaan RTH tahun deoan akan terus ditambah.
“Pemkot hadir untuk masyarakat, maka mereka harus menjaga. Kalau tidak menjaga ya yang rugi dia sendiri. Dan pemkot tidak akan hadir lagi tatkala sudah diberi fasilitas, tidak dijaga dan tidak dirawat,” ungkap walikota.
Sementara itu selain peresmian RTH, Disperkim juga melakukan serah terima program kota tanpa kumuh (Kotaku) di kampung tematik Joglo Palereman, Kelurahan Kelun. Sebelum penanda tanganan prasasti, terlebih dulu Walikota Madiun melakukan peninjauan lapangan di Kelurahan Manguharjo dan Oro-Oro Ombo untuk pavingisasi dan pembangunan drainase program Kotaku. Pun juga menandatangani prasasti untuk kampung tematik di Kelurahan Josenan, Kelun, Pathan dan Manisrejo. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu