November 21, 2024

Disperkim Raih Terbaik I Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Tingkat Jatim

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mendapat penghargaan terbaik I penanganan kawasan permukiman kumuh tingkat Jawa Timur. Penghargaan diterima Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, Budi Agung Wicaksono, Selasa (21/2) lalu.

‘’Jadi kemarin itu undangannya adalah sinkronisasi penanganan kawasan kumuh oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Nah, didalamnya ada penyerahan piagam penghargaan itu,’’ kata Agung, Kamis (23/2).

Agung menyebut, kawasan permukiman kumuh di Kota Madiun hingga saat ini terus mengalami penurunan. Dari sebanyak 20 lokasi dengan total luasan mencapai 64,49 hektar pada 2020 lalu, permukiman kumuh tinggal menyisakan satu lokasi dengan luasan 0,91 hektar pada 2022. 

Karenanya, Agung tidak menyangka akan diraihnya penghargaan itu. Sebab, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Begitu juga dengan penilaian yang dilakukan pihak provinsi tersebut. Namun, Agung menyakini penghargaan itu salah satunya dikarenakan penurunan kawasan kumuh yang cukup signifikan di Kota Madiun. Yakni, dari 64,49 hektar di 2020 menjadi 0,91 hektar di 2022. 

‘’Sesuai dengan arahan bapak wali kota, yang namanya kota tidak boleh ada yang kumuh. Karenanya, kita terus berupaya menekan kawasan kumuh di Kota Madiun,’’ jelasnya. 

Berbagai cara pun dilakukan. Salah satunya, dengan menggeliatkan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Program itu selalu ada setiap tahun. Selain itu juga program kota tanpa kumuh (Kotaku) dari pusat. Wali Kota Maidi, lanjut Agung, juga getol menjadikan kawasan kumuh non permukiman menjadi tempat yang menarik.

Salah satu contohnya, kawasan sumber umis. Seperti diketahui, sumber umis dulunya merupakan sungai tempat buangan limbah rumah tangga. Namun, saat ini sudah berubah menjadi kawasan wisata. 

‘’Tentu saja ini tak terlepas dari arahan bapak wali kota terkait program penanganan kawasan kumuh di Kota Madiun,’’ pungkasnya. (*)