November 21, 2024

Disperkim Serahkan 192 Bansos RTLH dan Jambanisasi

KOTA MADIUN (Disperkim) – Program rumah tidak layak huni (RTLH) dan Jambanisasi di Kota Madiun terus bergulir. Pemkot Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menyisir warga yang memerlukan bantuan tersebut.

Kepala Disperkim, Jemakir mengatakan, RTLH dan jambanisasi merupakan program rutin setiap tahun. Nominal bantuan sosial (bansos) yang diterima masing-masing penerima, masih sama seperti tahun lalu.

“Untuk program RTLH masing-masing penerima mendapat bantuan Rp15 juta, sedangkan untuk program jambanisasi itu Rp7,5 juta,” kata Jemakir saat menggelar sosialisasi dan penandatanganan virtual account penerima bansos RTLH dan jambanisasi, di kantor Kelurahan Nambangan Lor, Jum’at (27/4).

Sementara itu Walikota Madiun, Maidi menjelaskan, dua program itu terus dilaksanakan Pemkot Madiun setiap tahun. Targetnya, hingga RTLH di Kota Madiun sudah tidak ada lagi dan jambanisasi di lingkungan masyarakat sesuai dengan standar kesehatan.

“Setiap tahun, jumlah RTLH semakin kecil. Ini menunjukkan kondisi rumah layak huni di Kota Madiun semakin baik,” ujarnya.

Tahun ini, Pemkot Madiun melalui Dinas Perkim menganggarkan 131 bantuan RTLH dan 61 jambanisasi. Ia berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. (*)