KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mendata lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak. Sebab, selama ini kerap ada laporan PJU mati.
‘’Setiap hari tim dari Disperkim patroli keliling di jalur-jalur berbeda untuk melihat kondisi PJU,’’ kata Kepala Disperkim Kota Madiun Totok Sugiarto, Rabu (8/9/2021).
Data di disperkim, ada sekitar 5.985 titik PJU di Kota Madiun. Secara operasional tim dikerahkan setiap hari untuk meninjau kondisi ribuan PJU tersebut.
‘’Jika tim menemukan ada kerusakan, dilaporkan. Keesokan harinya atau bahkan saat itu juga langsung diperbaiki atau diganti,’’ terang Totok.
Berdasar laporan yang diterima, sebagian besar PJU dalam kondisi baik. Menurut dia, itu karena masyarakat aktif melaporkan kepada Dinas Perkim jika menemukan PJU rusak. Totok mengakui, ada satu dua laporan yang belum ditangani karena keterbatasan waktu dan personel. Namun, dia menyebut masih dalam tahap wajar.
‘’Pada dasarnya semua laporan pasti akan ditindaklanjuti,’’ terangnya.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya PJU mati, diminta untuk berpartisipasi melaporkan dengan menghubungi 112 atau layanan pengaduan via aplikasi Whatsapp ke nomor 08113135700. Selain itu juga bisa melalui https://klikwa.net/112, atau langsung ke kantor Disperkim di Gedung Graha Krida Praja Lantai 3, Jalan Letjen Pandjaitan, Kota Madiun. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu