October 12, 2024

Dibantu Pemerintah Pusat, Disperkim Optimistis Penataan Kali Gempol Berjalan Sesuai Rencana

Sejumlah rumah warga di kawasan Kali Gempol mulai tersentuh pembangunan.

KOTA MADIUN (Disperkim) – Upaya Pemkot Madiun mengentaskan kawasan kumuh didukung pemerintah pusat. Khususnya di kawasan Kali Gempol. Ya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) pemerintah pusat. Total anggaran Rp 12,5 miliar.

‘’Sudah 25 persen anggaran DAK PPKT cair pada tahap pertama. Pencairan dilakukan tiga tahap. Tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 30 persen,’’ jelasnya.

Jemakir menjelaskan, anggaran DAK PPKT meliputi beberapa item pekerjaan. Yakni, pembangunan baru 47 unit rumah dengan anggaran Rp 2,3 miliar. Kemudian, peningkatan kualitas 65 unit rumah (Rp 1,3 miliar), jalan dan drainase lingkungan (Rp 5,5 miliar), pembangunan IPAL skala permukiman 150 sambungan rumah (Rp 1,5 miliar).

Selanjutnya, pembangunan tempat pengelolaan sampah 3R (Rp 665 juta) dan pembangunan jaringan distribusi serta sambungan rumah (Rp 915 juta). ‘’Insya Allah kawasan semakin tertata dan tidak kumuh,’’ harapnya.

Sekitar 112 unit rumah warga terdampak dan tersentuh pembangunan serta peningkatan kualitas program DAK PPKT.

Menurut Jemakir, program DAK PPKT berfokus pada upaya perbaikan kualitas permukiman dalam satu delineasi kawasan. Dalam rencana penataan, sebagian Kali Gempol dilakukan penutupan pada bagian atas.

Kemudian, rumah warga yang berada di tepian Kali Gempol bakal terdampak. Total ada sebanyak 112 unit rumah. Untuk pembangunan baru, masing-masing rumah menerima jatah bantuan Rp 50 juta. Sedangkan peningkatan kualitas rumah digelontor bantuan sebesar Rp 20 juta per rumah.

Sebagian rumah yang semula membelakangi sungai, bakal dihadapkan ke sungai pasca penutupan yang berubah menjadi akses jalan. ‘’Ujung prorgam ini pada peningkatan kualitas hidup warga setempat,’’ pungkasnya. (‘’)