April 25, 2024

Disperkim Gelar Simulasi Bencana Kebakaran di Rusunawa

Simulasi : Disperkim melakukan simulasi kebakaran berkolaborasi dengan instansi terkait di Rusunawa.

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tidak ingin kecolongan terjadinya bencana kebakaran khususnya di gedung rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Untuk itu Disperkim berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, TNI dan Polri melakukan simulasi penanganan kebakaran di rusun Jalan Manis Raya, Jum’at (4/11).

Kepala Disperkim, Totok Sugiarto mengatakan, simulasi tanggap bencana itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran di gedung bertingkat. Pun melatih petugas Disperkim dan penghuni rusun untuk segera melakukan tindakan ketika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Saat ini banyak kejadian alam yang diluar dugaan kita semua, makanya kami mengantisipasi jangan sampai kita kecolongan terhadap keamanan yang ada di rusun ini,” ujarnya.

Sigap : Petugas Disperkim dilatih melakukan pemadaman api ketika terjadi bencana kebakaran.

Tidak hanya itu saja, kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan kebakaran yang tersedia di rusun berfungsi dengan optimal. Seperti halnya dua unit hydrant untuk mengcover rusun I dan II yang lokasinya berdampingan.

“Dengan adanya pelatihan atau simulasi ini kita menjadi tahu bahwa sarpras mana yang perlu perbaikan dan penambahan. Ini juga melatih teman-teman koordinasinya dengan siapa ketika terjadi bencana,” terangnya.

Totok menegaskan, sarpras penanggulangan bencana yang ada di rusun seluruhnya ready. Hanya saja ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki, satu di antaranya pintu masuk ke area rusun kurang lebar. Nantinya Disperkim akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memperlebar akses jalan sehingga mobilisasi kendaraan yang keluar masuk rusun tidak terkendala.

“Intinya dari kegiatan ini adalah upaya pencegahan kita terhadap bencana, jangan sampai menyesal di kemudian hari,” pungkasnya. (*)