KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya menindaklanjuti dengan cepat jika ada laporan dari masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman, Disperkim Kota Madiun, Andi Anto mengaku hampir setiap hari mendapat laporan adanya PJU padam. Laporan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan di kantor dinas, melainkan ada yang langsung kepada petugas maupun melapor lewat call center 112.
“Yang jelas kita siap melayani masyarakat ketika ada laporan lampu PJU padam,” ujarnya, Rabu (15/6/).
Andi menyatakan, petugas tidak membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaiki PJU mati. Ketika ada pengaduan, di hari itu juga petugas meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Tapi kalau ada jaringannya atau panelnya yang bermasalah ya itu beda lagi, pasti butuh waktu lah. Yang jelas komitmen kami adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu