November 21, 2024

Disperkim Sosialisasikan Penandatanganan Virtual Account Penerima Bantuan RTLH dan Jambanisasi

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mengadakan sosialisasi penandatanganan virtual account (VA) penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi. Kegiatan itu berlangsung di Lapak Taman Obor, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kamis (30/6).

Kepala Disperkim, Totok Sugiarto mengatakan, rehab RTLH dan jambanisasi merupakan program tahunan sebagai upaya mengurangi tingkat kemiskinan. Pun juga masuk program panca karya yang dicanangkan Walikota Madiun, Maidi pada poin keempat. Yakni Madiun Peduli.

Penandatanganan : Walikota Madiun bersama Kepala Disperkim mendampingi penandatanganan penerima bantuan RTLH dan jambanisasi.

“Kita juga ingin memeratakan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun dengan memberikan bantuan kepada warga tidak mampu berupa RTLH dan jamban yang lebih layak,” katanya.

Sementara itu Walikota Madiun, Maidi meminta camat dan lurah untuk mendata warganya yang berhak menerima bantuan program RTLH dan jambanisasi. Sebab ia tidak ingin ada yang tercecer.

Sambutan : Kepala Disperkim, Totok Sugiarto saat memberikan sambutan.

“RTLH dan jambanisasi tahun ini kita selesaikan semua. Kalau ada masyarakat yang masih butuh rehab RTLH silahkan saja, nanti kita masukkan ke perubahan anggaran keuangan (PAK),” ungkapnya.

Tahun ini ada 100 unit yang akan dikerjakan dalam dua program tersebut dengan anggaran Rp1,2 Miliar. Yakni 60 RTLH dan 40 jamban. Masing-masing penerima bantuan program RTLH mendapat Rp15 juta dan penerima program jambanisasi masing-masing mendapat bantuan Rp7,5 juta. Bantuan nantinya disalurkan oleh Bank Jatim ke masing-masing penerima bantuan melalui virtual account. Pun bantuan itu disalurkan tanpa ada biaya. Kedua program tersebut mulai dikerjakan Juli 2022. (*)