KOTA MADIUN (Disperkim) – Keberadaan pulau jalan di Jalan Kolonel Marhadi mendapat penanganan serius dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun. Hal ini menyusul kerusakan pulau jalan tersebut pasca ditabrak oleh pengendara mobil beberapa hari lalu.
Kepala Disperkim Kota Madiun, Totok Sugiarto mengatakan, keberadaan pulau jalan sudah sesuai dengan peruntukkannya. Keberadaannya juga tak menyalahi aturan. Terkait pulau jalan itu ditabrak, dia menduga pengemudi kurang waspada dalam berkendara.
“Kedepannya nanti akan kami tambah lampu,” katanya, Sabtu (12/3).
Agar tak lagi ditabrak, lanjutnya, di pulau jalan itu telah dipasangi barrier. Sehingga, ada pemisah atau sekaligus penanda bagi pengguna jalan.

“Kalau untuk tanda lalin sudah ada di situ,” ujarnya.
Dia menjelaskan keberadaan pulau jalan itu merupakan bagian dari pembangunan di Kota Madiun. Karena itu, pihaknya berharap pengguna jalan ketika memasuki Kota Madiun berhati-hati. Apalagi, batas kecepatan saat memasuki kota telah ditentukan.
“Jadi, masuk Kota Madiun memang harus pelan. Dengan begitu, warga bisa menikmati hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemkot Madiun,” jelas Totok. (*)
More Stories
Penilaian Selesai, Juara Lomba Kebersihan dan Keindahan TPU Diumumkan
Disperkim Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota Madiun
Penilaian Lomba TPU Berakhir di Kecamatan Kartoharjo