KOTA MADIUN (Disperkim) – Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun turut terlibat melakukan penertiban tiang kabel ilegal, Rabu (23/2). Bukan hanya personelnya, melainkan kendaraan crane pun juga diterjunkan.
“Kita bersama-sama mendukung penataan kota ini agar tertata rapi dan indah, sehingga kabel di udara itu tidak terkesan semrawut,” ujar Kepala Disperkim, Totok Sugiarto.
Totok menyatakan, permasalahan tiang kabel ilegal diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh provider atau pemilik tiang kabel untuk segera mengurus perizinan. Dengan demikian, keberadaannya akan aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentu kami juga mendorong agar pihak-pihak terkait segera melakukan perizinan agar keberadaannya legal,”pungkasnya.
Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dishub dan Satpol PP bersama-sama turun ke jalan untuk melakukan penertiban. Diawali di Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Jika sampai waktu yang ditentukan pihak provider atau pemilik tiang kabel tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan dinas, maka terpaksa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemotongan jaringan. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu