Mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan virus corona atau Covid-19 di Kota Madiun, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk sementara mengangkut semua kursi yang ada di fasilitas umum atau taman. Seperti kursi di alun-alun, Taman Bantaran Lalu Lintas, dan Taman Demangan. Tujuannya, untuk mendukung langkah agar fasilitas umum tidak dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Tetapi, fungsi sebagai zona konservasi tetap, hanya zona edukasi dan interaksi yang distop sementara. Yukss……jaga kesehatan, ikuti imbauan pemerintah, demi kita semua.
More Stories
Penilaian Selesai, Juara Lomba Kebersihan dan Keindahan TPU Diumumkan
Disperkim Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota Madiun
Penilaian Lomba TPU Berakhir di Kecamatan Kartoharjo