Madiun – Bertempatkan di Gedung Graha Krida Praja, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun melaksanakan sosialisasi BPM Reguler dan BPM Cash For Work (CFW) bersama Kotaku, Rabu 10 Maret 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19.
Tujuan BPM Reguler untuk mendukung kegiatan padat karya dan untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh. Sasaran BPM Reguler ini ada 5 Kelurahan di Kota Madiun. Tujuan dari BPM Cash For Work (CFW) memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang mengalami PHK, memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca Covid-19 khususnya di perkotaan, terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program Kotaku. Sasaran dari kegiatan CFW ada 7 Kelurahan di Kota Madiun.
More Stories
Meriah! Disperkim Suguhkan Budaya Nusantara dalam Madiun Carnival 2025
Pekarangan Swasembada Pangan Disperkim Masuk Penilaian
Komitmen Disperkim Jaga Estetika Kota Madiun