KOTA MADIUN (Disperk) – Pemerintah Kota Madiun kembali mendapat penghargaan tingkat nasional. Kali ini penghargaan diberikan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembangunan jalan lingkungan secara serentak atau program pavingisasi sepanjang 46 ribu meter persegi.
Piagam penghargaan MURI itu diserahkan oleh MURI Representative, Sri Widayati kepada Wali Kota Madiun Maidi di halaman Balaikota Madiun, Sabtu pagi (10/12).
Sri Widayati mengatakan, pada 14 Juli lalu Kota Madiun mendapat penghargaan atas
pemasangan sambung tuwuh terbanyak pada prosesi adat ngunduh mantu, kini penghargaan itu kembali diraih. Yaitu pembangunan jalan serentak di 197 titik lokasi menyebar di 27 kelurahan se Kota Madiun mulai Oktober-November. Baginya, pembangunan jalan menggunakan paving 3 dimensi selain dipandang bagus juga rapi.
“Penghargaan atas pembangunan jalan lingkungan secara serentak di Kota Madiun ini tercatat di urutan ke 10.742 di MURI. Harapan kami dalam perbaikan prasarana umum mpu meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya di Kota Madiun,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Madiun, Maidi menyatakan program pavingisasi sepanjang 46 ribu meter persegi itu tuntas dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) dalam waktu 2-3 bulan. Ia bersyukur, jerih payah yang dilakukan Pemkot dalam waktu singkat itu mampu mencatatkan sejarah di MURI.
“Pokmas diajak untuk melaksanakan pembangunan. Jadi tahun 2023 nanti sisa-sisa yang kurang akan kita selesaikan. Insya allah tahun depan masih ada kejutan lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui pavingisasi merupakan proyek strategis yang menjadi skala prioritasnya. Bahkan proyek tersebut dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) kelurahan dalam kurun waktu dua bulan. Padahal seharusnya, butuh waktu enam tahun untuk menyelesaikan pavingisasi sepanjang 46 meter persegi itu.
Seperti diketahui proyek pavingisasi sepanjang 46 ribu meter persegi itu sebelumnya dialokasikan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) pada APBD 2022 senilai Rp7,4 miliar. Pekerjaannya pun merata di seluruh kelurahan. Pavingisasi tersebut merupakan program usulan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan maupun kecamatan. Pekerjaannya juga include dengan pemasangan kansteen (paving block). (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu