November 21, 2024

Penataan Kawasan Permukiman Kali Gempol Lanjut Tahun Depan

Program peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Kali Gempol bakal dilanjutkan kembali tahun depan.

KOTA MADIUN (Disperkim) – Peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Kali Gempol berlanjut tahun depan. Tak lain, lewat program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Pun program integrasi tersebut masuk rencana kerja anggaran (RKA) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.

‘’Tahun ini pekerjaan segmen I. Sedangkan tahun depan pekerjaan segmen II. Anggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus),’’ kata Kepala Disperkim Kota Madiun Jemakir, Kamis (31/10).

Jemakir menjelaskan, program tahun depan fokus pada peremajaan kawasan permukiman kumuh. Butuh anggaran Rp 1,4 untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman seluas 16 hektare. Menurut dia, program DAK PPKT juga mencakup bidang air minum, bidang sanitasi, bidang perumahan dan permukiman, tata ruang serta bidang lainnya.

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu. Termasuk Kota Madiun. Tujuannya, membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

‘’Program integrasi tidak hanya dikerjakan Disperkim. Tapi, juga melibatkan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang serta dinas lingkungan hidup. Masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) punya anggaran tersendiri,’’ pungkasnya. (‘’)