KOTA MADIUN (Disperkim) – Pengerjaan program rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi di Kota Madiun saat ini rata-rata telah menyentuh angka 50 persen. Setidaknya tahun ini ada 160 penerima, rinciannya 100 penerima program bantuan sosial (bansos) RTLH, dan 60 penerima program jambanisasi.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Budi Agung Wicaksono mengatakan, untuk program RTLH sasarannya adalah atap, dinding, maupun lantai. Sedangkan, program jambanisasi adalah pembuatan jamban serta biliknya.
“Awal Juli rata-rata mulainya. Kalau di rencana kerja dan anggaran (RKA) kami, itu dikerjakan selama empat bulan. Oktober harusnya selesai, tapi kalau untuk fisik mungkin Agustus bisa selesai,” ujarnya, Jum’at (28/7).
Budi menyatakan, dua program tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) sehingga pencairan anggarannya dilakukan di awal agar dapat segera dibelanjakan. Ia berharap, pengerjaan fisik di lapangan dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu seorang penerima program RTLH, Suwarno warga Klegen bersyukur mendapat bantuan perbaikan atap dari Pemkot Madiun. Total bantuan yang ia terima sebesar Rp15 juta.
“Ya senang sekali, karena rumah saya kalau pas hujan tidak bocor, tambah nyaman,” katanya.
Seperti diketahui, untuk program RTLH masing-masing penerima mendapat bantuan Rp15 juta dan Rp7,5 juta untuk penerima bantuan program jambanisasi. Adapun syarat penerima bantuan program RTLH dan jambanisasi di antaranya warga Kota Madiun, memiliki bangunan rumah dan lahan sendiri, serta telah terdata dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu