KOTA MADIUN (Disperkim) – Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan pemindahan dua pohon bungur, Rabu (15/6). Pemindahan dilakukan dari yang sebelumnya berada di samping Gapura atau pintu masuk Polres Madiun Kota, kini digeser ke arah barat, tidak jauh dari lokasi awal.
Kepala Disperkim, Totok Sugiarto mengatakan, pemindahan dua pohon bungur itu dilakukan karena lokasi sebelumnya digunakan untuk pembangunan gapura, pintu masuk ke Polres. Karena itu, pemindahan dilakukan agar tidak mengganggu dari sisi pembangunan infrastuktur.
“Ini kita pindah ke lokasi yang strategis dengan izin dari kepolisian tentunya,” katanya.
Seperti diketahui, dua pohon bungur yang dipindah masing-masing berdiameter 100 sentimeter. Pohon tersebut tetap dipertahankan karena memiliki bunga yang indah, berwarna ungu. Pun juga menambah keindahan kota.
Setidaknya, dalam pemindahan pohon itu, ada delapan petugas yang dikerahkan. Mereka tergabung dalam tim-20 bentukan Disperkim. Tim tersebut di antaranya bertugas melakukan perawatan tanaman yang ada di Kota Madiun.
“Pemindahan pohon itu tidak membutuhkan waktu yang lama, sehari saja bisa tuntas,” pungkasnya. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu