KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun melakukan perapian ranting pohon. Itu dilakukan untuk mengantisipasi bencana jika sewaktu-waktu terjadi.
Karena itu tidak hanya untuk mempertahankan estetika, melainkan juga sebagai langkah menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami lakukan upaya antisipasi bencana sekaligus menjaga estetika,” ujar Kepala Bidang PSU, RTH, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun, Andi Anto, Kamis (7/3).

Untuk melakukan perapian pohon, Disperkim menerjunkan tiga tim. Rincian dua tim bekerja pada pagi hari untuk pemangkasan rutin terhadap daerah yang telah disurvei dinas. Serta, satu tim lainnya untuk pelayanan laporan masyarakat. Selain itu, ada satu tim lagi yang bertugas mulai sore.
“Satu tim itu di kami ada tujuh orang,” katanya.
Adapun dalam melaksanakan tugas, tim selalu dibekali dengan dump truck untuk mengangkut ranting yang dipangkas, mobil crane, serta mesin potong, dan alat potong manual. Dahan dan ranting pohon hasil pemangkasan itu, selanjutnya dibawa ke TPA Winongo.
Seperti diketahui, ada sejumlah ruas jalan yang disisir petugas untuk dilakukan pemangkasan pohon. Salah satunya di Jalan Kapten Tendean. Petugas memangkas dan membersihkan ranting pohon yang tumbuh panjang dan menjorok ke jalan raya.
“Bagi masyarakat yang melihat pohon keropos atau miring di sekitarnya, kami himbau untuk segera melapor ke Disperkim,” pungkasnya. (*)
More Stories
Penilaian Selesai, Juara Lomba Kebersihan dan Keindahan TPU Diumumkan
Disperkim Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota Madiun
Penilaian Lomba TPU Berakhir di Kecamatan Kartoharjo