April 29, 2024

Tim Juri Nilai Lomba Kebersihan Makam di Kecamatan Manguharjo

KOTA MADIUN (Disperkim) – Tim juri independen penilaian lomba kebersihan makam telah menyelesaikan tugasnya. Dihari terakhir penilaian, Rabu (21/4/2024) juri menyasar tiga makam diwilayah Kecamatan Manguharjo. Yaitu makam Jitengan Kelurahan Manguharjo,  Precet Kelurahan Pangongangan, dan Resogati Kelurahan Sogaten.

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan penilaian di sembilan makam yang ada di tiga kecamatan,” kata Ketua Tim Juri, Budi Santoso, Rabu (21/4/2024).

Budi menyebut masing-masing makam memiliki ciri khas dan inovasi tersendiri. Itu tidak lepas dari peran masyarakat sekitar maupun pengurus makam. Kedepan, lanjutnya, seluruh makam dapat semakin bersih dan tidak terkesan angker.

“Lomba ini merupakan upaya dan perhatian Pemkot Madiun. Makannya hingga makam pun diperhatikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Jemakir mengatakan, lomba tersebut diharapkan dapat merubah kesan makam yang dulunya angker menjadi bersih dan indah. Pun, administrasi juga tercatat dengan baik. Sehingga ahli waris dapat secara mudah mencari keluarganya yang sudah meninggal dunia.

“Sesuai arahan pak Walikota, bahwa pembangunan dan keindahan tidak hanya terpusat di jantung kota saja, namun hingga makam juga,” katanya. 

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya juri juga telah melakukan penilaian makam di dua kecamatan lainnya. Yakni makam Bulusari Kelurahan Pandean, makam Sasono Mulyo Kelurahan Mojorejo, dan Sentono Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman. Kemudian makam Kojo Kelurahan Kanigoro, Corah Barat Kelurahan Rejomulyo, serta makam Pilangbango Kelurahan Pilangbango diwilayah Kecamatan Kartoharjo. (*)