KOTA MADIUN (Disperkim) – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tahun ini melakukan pengadaan dua alat mesin pel listrik. Dua alat merek karcher itu dibeli dengan anggaran Rp500 juta dari perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2022.
PPK Pengadaan Mesin Pel Listrik Disperkim, Afandi mengatakan, pengadaan dua mesin pel listrik itu dibeli melalui e-katalog. Alat tersebut hanya tersedia dalam jumlah terbatas di e-katalog karena masih menjadi pionir. Kelebihan alat itu tidak menimbulkan suara bising dan ramah lingkungan.

“Ini bunyinya senyap, dan layak bekerja di antara keramaian. Jadi ketika ada pengunjung ya mereka tetap nyaman walaupun ada petugas yang melakukan pembersihan,” katanya, Rabu (26/10).
Dua alat itu masing-masing memiliki kapasitas yang berbeda. Yaitu berkapasitas 200 liter yang nantinya akan difungsikan untuk membersihkan lantai keramik di area Sumberwangi, serta kapasitas 100 liter untuk area Sumberumis.
“Jadi ini hanya khusus untuk membersihkan keramik saja,” ujarnya.

Pengoperasiannya pun menggunakan baterai sehingga tidak menimbulkan asap layaknya penggunakan bahan bakar minyak (BBM). Adapun kekuatan baterainya sekali charge dapat digunakan 2,5 jam secara maksimal.
“Ini langsung kita fungsikan, karena semakin cepat difungsikan semakin efektif,” pungkasnya. (*)
More Stories
Penilaian Selesai, Juara Lomba Kebersihan dan Keindahan TPU Diumumkan
Disperkim Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota Madiun
Penilaian Lomba TPU Berakhir di Kecamatan Kartoharjo