KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tahun ini akan melanjutkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Pembangunan fasilitas umum itu dilakukan untuk memanfaatkan aset pemkot agar tidak mangkrak.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Andi Anto mengatakan, setidaknya akan ada delapan RTH yang akan dibangun tahun ini. Di antaranya di kawasan perumahan Bumi Mas, Jalan Merak, Jalan gegono Manis serta Jalan Candi Mas.
“Kalau masing-masing RTH konsepnya ya kita sesuaikan dengan kondisi lingkungan, permintaan warga apa baru kita konsep. Kita harus ada perencanaan dulu. Kalau anggarannya 1 RTH itu sekitar Rp200 juta,” ujarnya, Senin (9/1).
Sementara itu Kepala Disperkim, Totok Sugiarto mengungkapkan, RTH yang akan dibangun tahun ini akan menambah 71 RTH yang selama ini sudah ada. Karena itu ia meminta masyarakat ikut menjaganya.
“Setiap tahun kita ada penambahan, setiap tahun kita berbenah untuk melengkapi sudut-sudut yang memang harus kita tambah. dari tahun ke tahun kita mencoba dinamis, dan kita lakukan inovasi agar orang ke Madiun itu nggak jenuh, kalau orang Jawa bilangnya biar nggak waleh,” ungkapnya.
Totok menegaskan, RTH yang dibangun pemkot memiliki fungsi ganda. Yaitu lebih ke aspek ekologi sebagai paru-paru kota. Pun, dikonsep dapat menyerap karbon dioksida dan memproduksi oksigen. Selain itu juga dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan, di antaranya olahraga dan pertemuan lainnya. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu