KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan pengecekan fisik puluhan kendaraan operasional di Taman Lalu Lintas Bantaran Madiun, Rabu (20/7). Satu per satu, kendaraan roda tiga hingga roda empat pun tak luput dari pengecekan.
Secara keseluruhan ada 41 kendaraan operasional yang dimiliki Disperkim. Rinciannya 25 unit kendaraan roda empat dan 16 unit kendaraan roda tiga. Seluruhnya dicek sehingga siap jika sewaktu-waktu digunakan.

Kepala Disperkim, Totok Sugiarto mengatakan, pengecekan secara menyeluruh itu rutin dilakukan dua kali dalam setahun. Tujuannya agar kendaraan operasional tersebut laik jalan. Apalagi digunakan setiap hari untuk melakukan kegiatan. Baik penyiraman tanaman, perawatan tanaman, memperbaiki maupun mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) hingga pemangkasan pohon.
“Kita ingin semua kendaraan operasional kita ready atau siap sewaktu-waktu digunakan. Tidak ada alasan rusak,” ujarnya.
Lebih lanjut Totok menyatakan, hasil pengecekan yang dilakukan, ada sejumlah kendaraan yang perlu perawatan. Rata-rata pada bagian suspensi kendaraan serta perlunya perawatan mesin dan penggantian oli. Di satu sisi pihaknya sudah mewanti-wanti petugas untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebelum menjalankan tugas.

Yakni melakukan pengecekan radiator, oli dan memanaskan kendaraan sebelum digunakan agar tidak cepat mengalami kerusakan. Pun perawatan kendaraan itu kata Totok dilakukan untuk mendukung pogram Pemerintah Kota Madiun.
“Ada beberapa kendaraan yang harus kita benahi atau servis. Daripada rusak kan lebih baik mencegah dengan melakukan perawatan. Karena kalau rusak tentu akan mengganggu kinerja kita di lapangan,” pungkasnya. (*)
More Stories
Penilaian Selesai, Juara Lomba Kebersihan dan Keindahan TPU Diumumkan
Disperkim Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota Madiun
Penilaian Lomba TPU Berakhir di Kecamatan Kartoharjo