Disperkim Sebut Perumahan Bisa Mengurangi Kawasan Kumuh

KOTA MADIUN (Disperkim) – Keberadaan perumahan dinilai dapat mengurangi kawasan kumuh di Kota Madiun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Totok Sugiarto pada Jumat (18/2). Meski begitu, menurutnya, ada regulasi yang harus ditaati pengembang.

“Kami selalu pantau proses pembangunannya, apakah sudah sesuai perda atau tidak,’’ katanya.

Di sisi lain, pemkot getol menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun ini pihaknya akan merenovasi 60 RTLH. Masing-masing rumah mendapat jatah anggaran perbaikan Rp 15 juta.

‘’Usulan maupun perbaikannya oleh pihak kelurahan,’’ tuturnya.

Menurut dia, rumah layak huni merupakan salah satu indikator kesejahteraan sekaligus kualitas hidup masyarakat. Juga berkaitan dengan angka harapan hidup. Totok menegaskan, Pemkot getol menuntaskan program RTLH untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Madiun. (*)