KOTA MADIUN (Disperkim) – Pemkot Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tahun ini akan menyempurnakan keberadaan rumah susun (rusun) III di Jalan Hayam Wuruk. Yaitu berencana membangun area parkir.
Itu setelah bangunan rusun III yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) telah se;esai sejak akhir tahun lalu.
“Pembangunan area parkir sudah masuk perencanaan tahun ini. Selain itu, soal pagarnya masih dalam pembahasan,” Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Budi Agung Wicaksono, Kamis (11/1).
Menurut Agung, rusun III butuh area parkir. Agar keberadaan kendaraan para penghuni lebih tertata, sekaligus meningkatkan dari sisi keamanan.
“Untuk lokasi dan luasannya masih akan dikaji dulu,” ujarnya.
Pembangunan area parkir tidak membutuhkan anggaran besar. Setidaknya, di bawah Rp200 juta. Itu merujuk rencana pembangunan yang berskema penunjukan langsung (PL) itu.
“Tidak lelang atau tender karena proyek pembangunan area parkir tidak begitu besar,’’ ungkap Agung.
Disinggung soal realisasi pagar, ia sekadar menyampaikan jika perencanaan telah dibahas. Hanya saja, akan dilaksanakan tahun ini atau tidak, ia belum dapat dipastikan.
“Itu masih belum bisa kami pastikan,” pungkasnya. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu