November 21, 2024

Disperkim Tambah 11 RTH untuk Mempercantik Kota

KOTA MADIUN (Disperkim) – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali manfaatkan lahan kosong milik pemda untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Artinya lahan yang berada ditengah permukiman warga disulap dengan beraneka ragam konsep yang menarik.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana, Utilitas Umum, Pertamanan, PJU dan Pemakaman, Disperkim Kota Madiun mengatakan, setidaknya tahun ini ada 11 RTH yang dibangun untuk menambah estetika lingkungan. Pun keberadaan RTH, dapat membuat lingkungan menjadi lebih sejuk dan nyaman.

Rapi : Salah satu lahan kosong di Jalan Piranha Kota Madiun disulap menjadi RTH.

“Kami hanya berharap masyarakat  ikut menjaga dan merawat RTH yang sudah dibangun ini dengan baik,” katanya, Selasa (13/12).

Andi menjelaskan, pembangunan ruang terbuka hijau di lingkungan masyarakat memiliki dampak positif yang cukup besar. Selain menambah estetika lingkungan, keberadaan RTH ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan lingkungan.

Andi mengatakan, 11 RTH yang dibangun sudah memasuki masa finishing. Di antaranya taman PKK, taman Jalan Slamet Riadi, taman Kartika Manis, taman Jalan Koptu Kastur, taman Arum Dalu, taman Sedoro, taman Depok, taman Dwijaya, taman Demangan, taman area Catur Jalan Abdulrahman Saleh, dan taman Kelun Jalan Piranha. Adapun, dalam pembangunan ini pemerintah menggelontorkan sejumlah dana bervariasi.

Estetik : Pembangunan RTH di Kota Madiun dikonsep estetik.

 “Rata-rata anggaran yang kami gelontorkan sekitar Rp200 juta tergantung bentuk dan luas bangunanya,” ucapnya.

Kendati demikian, kebersihan, kerapian, dan pemanfaatan akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat. Adapun, pemeliharaan dan penambahan fasilitas akan dilakukan secara berkala oleh Disperkim Kota Madiun. Pihaknya berharap agar pemanfataan RTH di Kota Madiun dapat dioptimalkan dan di tata dengan baik. (*)