Demi memaksimalkan pelayanan masyarakat sesuai asas yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan salah satu komitmen unit penyelenggara pelayanan publik. Komitmen tersebut tercermin dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, mutu layanan dan kepercayaan masyarakat.
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu