Demi memaksimalkan pelayanan masyarakat sesuai asas yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan salah satu komitmen unit penyelenggara pelayanan publik. Komitmen tersebut tercermin dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, mutu layanan dan kepercayaan masyarakat.
More Stories
Disperkim Serahkan 192 Bansos RTLH dan Jambanisasi
Gelar Rakor dan Evaluasi, Walikota Apresiasi Kinerja Petugas Disperkim
Disperkim Standbykan Petugas Layani Masyarakat saat Lebaran