KOTA MADIUN (Disperkim) – Proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tak luput dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD setempat, Rabu (15/11). Kali ini sidak menyasar pengembangan ruang terbuka Hijau (RTH) Winongo.
Sekretaris Komisi III DPRD, Yuliana memberikan catatan positif terhadap proyek milik Disperkim tersebut. Meski begitu, dewan akan terus memantau progres pekerjaan di lapangan hingga nantinya pembangunan tuntas dikerjakan.
“Menurut pengamatan kami, proyeknya sudah sesuai target yang direncanakan. Dan kami saat rapat dengar pendapat (RDP) telah meminta OPD benar-benar serius melakukan pekerjaan supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Disperkim, Jemakir menyebut akan terus melakukan evaluasi secara rutin agar proyek yang dikerjakan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Tentunya kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek yang kami kerjakan” tambahnya.
Seperti diketahui pengembangan RTH Winongo dianggarkan sekitar Rp198,9 juta dari APBD 2023 Kota Madiun. Proyek tersebut sesuai kontrak dikerjakan 18 April lalu, dengan pelaksana proyek CV. Gita Jaya Agung. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu