Kota Madiun merupakan salah satu dari 13 Kota/Kabupaten di Jawa Timur penerima Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Penanganan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2020. Pada tahun ini Kelurahan Tawangrejo yang menjadi lokasi dilaksanakannya kegiatan dimaksud, yang pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2020 telah dilaksanakan Acara Peletakan Batu Pertama oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, Hanto Margono, S. Sos. MM dengan disaksikan Tim BPM KOTAKU, Tim Dinas Perkim Kota Madiun, Pihak Kelurahan Tawangrejo, dan Warga sekitar lokasi terdampak pembangunan. Dengan adanya acara tersebut merupakan pertanda dimulainya Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kota Madiun.
Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola melalui peran serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Tawangrejo melalui padat karya dengan memprioritaskan peran serta masyarakat Kelurahan Tawangrejo sendiri. Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi kawasan kumuh dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Madiun pada umumnya dan khususnya untuk warga Kelurahan Tawangrejo dalam menangani permasalahan jalan lingkungan, estetika, dan saluran lingkungan.
More Stories
Hadir Kembali. Disperkim Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota Madiun di THD
Disperkim Kota Madiun Ngantor Bareng Wali Kota
Penilaian Selesai, Juara Lomba Kebersihan dan Keindahan TPU Diumumkan