Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19, Dinas Perkim Kota Madiun bekerjasama dengan PMI Kota Madiun melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah RTH (Ruang Terbuka Hijau).
Ingat, selalu jaga kebersihan, jaga jarak, sering-sering cuci tangan dengan sabun, memakai masker dan jangan lupa berolahraga. (*)

More Stories
Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Sosialisasi Keputusan Wali Kota Madiun Nomor : 060-401.021/124/2024 Tentang Peta Jabatan
Sosialisasi Permendagri Nomor 19 tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah