October 18, 2024

Pembangunan RTH Kota Madiun Miliki Multi Fungsi

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tahun ini berencana membangun tiga RTH baru. Masing-masing di Kelurahan Pandean, Taman, dan Manguharjo. Pengerjaannya dimulai triwulan ketiga. Pembangunan RTH baru itu, masing-masing titik dianggarkan sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta dari APBD 2022.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun Andi Anto mengatakan, pengerjaannya melalui penunjukan langsung (PL).

RTH : Alun-alun kota Madiun salah satu RTH luas di kota Madiun.

“Yang jelas RTH itu berfungsi untuk keseimbangan lingkungan, resapan air, dan meminimalkan pemanasan global,” katanya, Senin (21/3).

Disisi lain, ia menyebut bahwa keberadaan RTH juga mempercantik kota. Sehingga ada kawasan hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan aktifitas. Saat ini di Kota Madiun terdapat 59 RTH. Baik berupa lapangan, pulau jalan, median jalan, maupun taman di lingkungan permukiman.

Cantik: RTH Kota Madiun memiliki fungsi ganda.

Andi menyebut, ada tiga skala RTH, yakni luas, sedang, dan kecil atau privat. Ia mencontohkan RTH skala luas layaknya alun-alun, lapangan Gulun, dan Taman Hijau Demangan. Sedangkan RTH kecil layaknya di perkampungan warga. Taman hutan kota yang berisi tanaman peneduh juga masuk kategori RTH. Taman-taman itu ditanami aneka jenis pohon sebagai peneduh. Seperti pohon bungur, tabebuya, dan kurma.

“Kami juga lengkapi dengan fasilitas kursi di jalur pedestrian sekitarnya,” pungkasnya. (*)