Pendataan Calon Penghuni Rusun III Tuntas

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun telah melakukan pendataan terhadap calon penghuni rumah susun (rusun) III di Jalan Hayam Wuruk. Pekan ini, data tersebut ditargetkan klir.

Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertanahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Budi Agung Wicaksono mengatakan, calon penghuni rusun III diprioritaskan bagi warga yang sebelumnya tinggal di kawasan Bong Cino serta ada beberapa tambahan yang sebelumnya sudah masuk daftar tunggu.

Namun demikian, mereka yang mendaftar tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya harus warga Kota Madiun, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tercantum pada Data Terpadu Kesejahrteraan Sosial (DTKS).

Rusun III di Jalan Hayam Wuruk Kota Madiun berkapasitas 60 hunian kamar.

“Jadi calon penghuni rusun III yang dari Ekoproyo atau lokasi Bong Cino dulu itu, pendataannya sudah oke,” ujarnya, Senin (30/10).

Tidak hanya memastikan kebenaran data calon penghuni, pengadaan mebeler di masing-masing kamar hunian oleh Kementerian PUPR juga sudah klir. Agung menjelaskan, rusun III yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Jalan Hayam Wuruk Kota Madiun berkapasitas 60 unit kamar hunian.

“Untuk mebeler sudah ready,” tambahnya.

Saat ini, kata Agung, Disperkim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama calon penghuni rusun. Tak hanya itu, Disperkim juga menyiapkan petugas keamanan dan kebersihan di rusun III. (*)