KOTA MADIUN (Disperkim) – Walikota Madiun, Maidi menyerahkan bantuan rehab program rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan tersebut diserahkan kepada Arif, warga Jalan Mendut, Kelurahan Patihan, Manguharjo. Penyerahan bantuan dilaksanakan walikota didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sembari gowes, Jum’at (17/11).
“Bantuan RTLH ini dari Perkim Rp15 juta,” kata Kepala Disperkim, Jemakir.
Menurutnya, penerima bantuan sosial (bansos) RTLH itu tidak asal-asalan. Melainkan telah dilakukan survei oleh petugas.
Pun penerima bantuan tercatat dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemsos) RI. Disatu sisi, anggaran tersebut dapat digunakan untuk merehab atap, dinding, maupun lantai.
“Semoga mereka merasakan manfaat dari bantuan Pemkot ini,” kata dia.
Selain dari Disperkim, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Madiun juga turut memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan nominalnya sama, Rp15 juta. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu