Disperkim Lakukan Pengukuran Lokasi untuk Pengurugan Lahan Rusunawa III

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mulai melakukan pengukuran lokasi untuk pengurugan lahan rusunawa III di Jalan Hayam Wuruk, Senin (14/3). Targetnya, minggu ini mulai pengurugan estimasinya membutuhkan lebih 2.000 meter kubik tanah untuk lahan seluas 5.000 meter persegi.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun, Budi Agung Wicaksono mengatakan, dalam pembangunan rusunawa tahap III itu kewenangan pemkot hanya sampai tataran pengurugan lahan. Selebihnya jika tanah sudah siap, maka akan segera dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahap pembangunan.

Pengukuran: Petugas saat mencatat hasil pengukuran lahan di lokaso pembangunan Rusunawa III.

“Kewenangan kita sampai di pengurugan. Cuma karena di Fisibility Study (FS) atau studi kelayakan kami ada tiga unit rusun (3 tower) yang dimintakan, harapannya memang tiga itu nanti menjadi bagian yang dilaksanakan,” ujarnya.

Setelah pengurugan lahan tuntas, pihaknya intensif berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Sebab, anggaran pembangunan seluruhnya bersumber dari APBN. Agung menyatakan, Pemkot Madiun juga telah mengusulkan penataan kawasan Bong Cino Jalan Hayam Wuruk seluas 2 hektare di sisi selatan area pembangunan rusunawa III. Ia ingin sekitar 250-an makam yang saat ini ada, juga dipindahkan layaknya eks lokasi makam yang akan dibangun rusunawa III. Dengan demikian program jangka panjang bisa berjalan sesuai jadwal. Termasuk program tambahan yang juga mulai diwacanakan.

Rusunawa : Lokasi pengukuran lahan untuk pembangunan rusunawa III.

“Mudah-mudahan pengurugan ini lancar, apalagi tempatnya kan berada di tepi jalan raya. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak pengawas, pelaksana, lingkungan serta tiga pilar. Kami juga akan pasang papan nama pekerjaan di lapangan. Termasuk juga rambu pengamanan akan kita pasang sebelum ada mobilisasi alat berat,” terangnya.

Berbicara soal kebutuhan hunian, kata Agung, sampai saat ini saja daftar tunggu yang ada di Disperkim ada 180-an pemohon. Itu pun seluruhnya belum dilakukan survei. Sementara satu unit rusun terdiri enam lantai sesuai proposal yang diajukan, mampu menampung 80 penghuni.

“Kita nanti tentukan skala prioritasnya lah,” pungkasnya. (*)