KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun berupaya merespon cepat keluhan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) rusak maupun mati. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika ada laporan lampu mati, kita melaksanakan pengecekan dan perbaikan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sarana, Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun, Andi Anto, Rabu (18/1).
Andi menyatakan, penggantian lampu mati yang dilakukan petugas sifatnya pemeliharaan rutin. Pun telah dianggarkan setiap tahunnya, termasuk ketika ada lampu PJU yang perlu penggantian secara berkala.
Sementara itu Kepala Disperkim, Totok Sugiarto mengungkapkan, pemeliharaan PJU rutin dilakukan petugas. Tidak hanya menunggu ketika ada laporan, melainkan petugas rutin keliling kota untuk melakukan pengecekan.
“Perintah pak wali (walikota.red), kota ini harus terang benderang makanya ketika ada lampu mati kita berupaya untuk segera melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, petugas Disperkim tengah melakukan perbaikan lampu PJU di Kelurahan Pilangbango. Lampu tersebut mati, sehingga oleh warga dilaporkan ke dinas untuk dilakukan perbaikan. (*)
More Stories
Tim RBRA Kemen PPPA Melakukan Visitasi Taman Hijau Demangan
Optimalkan Fungsi THD, Disperkim Kota Madiun Memberlakukan Jam Kunjung Bermain Anak
DAK PPKT On Progress, Disperkim Optimistis Pekerjaan Tepat Waktu