Realisasikan Usulan Warga, Disperkim Bangun Pendopo di Dalam Makam

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tengah membangun pendopo di dalam kawasan makam reksogati, Kelurahan Sogaten. Pembangunan pendopo tersebut menelan anggaran Rp 199 juta. Saat ini, progresnya sekitar 25 persen.

Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Ruang Terbuka Hijau, Penerangan Jalan Umum dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun Andi Anto mengatakan, pembangunan pendopo di kawasan makam itu merupakan permintaan masyarakat dari usulan Musrenbang beberapa waktu lalu. Karena itu Disperkim mengakomodir usulan tersebut, karena sesuai arahan Walikota, Maidi bahwa pembangunan harus menyentuh segala lini.

Apalagi dalam kawasan makam tersebut terdapat petilasan Ki Reksogati. Masyarakat setempat, kata Andi, selama ini kesulitan karena belum maksimalnya tempat, sehingga mengusulkan pembangunan pendopo di dalam makam.

“Pendopo ini rencananya akan digunakan untuk pertemuan dan acara warga karena masyarakat setempat biasanya menggelar kegiatan keagamaan di dalam kawasan makam itu,” ujarnya, Sabtu (21/10).

Disperkim tengah membangun pendopo di dalam makam reksogati menindaklanjuti usulan masyarakat setempat.

Andi menyebut pembangunan dijadwalkan selama 60 hari kalender atau sekitar dua bulan. Pemerintah Kota Madiun memang gencar melakukan pembangunan fisik di Kota Pendekar.

Tidak hanya di tengah kota, tetapi juga di kawasan lingkungan hingga dalam area makam. Menurut Andi, ada banyak pembangunan yang berangkat dari usulan masyarakat, mulai saluran, pavingisasi, hingga pembangunan makam.

“Yang jelas ketika anggarannya ada, usulan masyarakat akan kita realisasikan secara bertahap,” pungkasnya. (*)