Walikota Resmikan RTH Gulun Kota Madiun

KOTA MADIUN (Disperkim) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun telah menuntaskan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Gulun, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman. Peresmiannya ditandai dengan pemotongan pita oleh Walikota Madiun, Maidi, Jum’at (29/12).

“Alhamdulillah semua proyek yang ada di Kota Madiun ini cukup bagus. Maka saya terimakasih kepada pihak ketiga yang sudah menyelesaikan proyek ini dengan baik dan tempat waktu,” kata walikota Maidi.

Ia berpesan kepada masyarakat, maupun pedagang untuk bersama-sama menjaga RTH tersebut. Sebab ia tidak ingin fasilitas publik itu dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Walikota Madiun, Maidi saat menggunting pita menandai diresmikannya RTH Gulun, Kota Madiun.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Madiun, Jemakir menuturkan, sesuai instruksi walikota, bahwa penataan RTH harus bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Artinya tidak sekedar penataan saja, namun juga mampu memberikan dampak ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pertimbangan pak Wali karena tempat ini (lapangan Gulun,red) pertumbuhan ekonominya cukup bangus, maka dibangun dan tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat,” tandasnya. (*)